Buku "titik berat Otonomi pada daerah Tingkat II"-merupakan lanjutan dari isu pemberian beban yang lebih jelas kepada daerah tingkat II untuk mengurus rumah tangga daerahnya sendiri secara lebih luas dan bermakna.
Dalam buku ini terdapat penyesuaian-penyesuaian dan penambahan analisis pada bagian-bagian dan bab tertentu berkaitan dengan keluarnya UU No. 32 Tahun 2004. Di antaranya membahas pengaruh globalisasi terhadap perkembangan daerah baik sebagai kesatuan wilayah maupun kesatuan masyarakat dengan seluruh aspeknya yang meliputi ekonomi, politik, sosial, dan budaya. Selain itu juga membahas tentang ek…
Otonomi Daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan undang-undang, yakni Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999. Sementara itu yang dimaksudkan dengan Daerah Otoñom merupakan kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas daerah tertentu yang berwenang mengatur dan mengurus…