Buku ını berangkat dari satu tesis sederhana, bahwa praktik dakwah tidak pernah berlangsung pada sebuah ruang yang kosong secara budaya. Sementara, pada sısı yang lain, kegiatan dakwah juga dapat dijadikan sebagai medium sosialisası, difusi, transformasi sekaligus internalisası nılai luhur budaya. Sebagai sebuah proses kulturalisasi ajaran dalam dataran kehidupan masyarakat, secara makro…
Penelitian dalam buku ini menyajikan studi perbandingan hukum dengan meninjau pengadilan hak asasi manusia di Indonesia dari perspektif hukum Islam. Pemilihan hukum Islam sebagai pembanding didasarkan kepada beberapa pertimbangan dan argumentasi. Pertama, hukum Islam merupakan salah satu bahan baku pembentukan dan pembinaan hukum nasional Indonesia, di samping hukum adat dan hukum Barat. Kedua,…
DALAM LAPANGAN HUKUM PERDATA NON ISLAM, hukum waris didefinisikan dengan kumpulan peraturan, yang mengatur hukum mengenai kekayaan karena wafatnya seseorang, yaitu mengenai pemindahan kekayaan yang ditinggalkan oleh si mati dan akibat dari pemindahan ini bagi orang-orang yang memperolehnya, baik dalam hubungan antara mereka dengan pihak ketiga. Dalam Kompilasi Hukum Islam dinyatakan bahwa "Huk…
Penelitian ini dilatarbelakangi asumsi yang menyatakan bahwa ketentuan ahli waris pengganti, anak angkat, dan ahli waris beda agama dalam Kompilasi Hukum Islam bertentangan dengan prinsip keadilan dan asas ijbari dalam hukum Islam. Namun fakta menunjukkan sebagian hakim di Pengadilan Agama telah menetapkan putusan memberikan harta waris kepada ahli waris pengganti dan kepada anak angkat serta a…
Wakaf didefinisikan sebagai sumbangan yang dilembagakan untuk memfasilitasi kegiatan keagamaan dan sosial. Saat ini peran wakaf sangat setrategis, terutama setelah krisis moneter yang berdampak krisis multi dimensional. Namun faktanya di Indonesia lain sebagian besar wakaf berupa wakaf non produktif Ada wakaf yang dieksplorasi dari masyarakat dan berhasil diberdayakan melalui unit-unit usaha pe…
Oleh sebagian orang, hukum pidana Islam selalu dipropagandakan sebagai hukum yang sadis, kejam, melanggar hak asasi manusia, dan telah kedaluwarsa. Akibatnya, ketika lahir keinginan untuk menerapkan syariat Islam, perdebatan panjang antara yang pro, kontra, dan yang mengambil posisi "aman" untuk mendapat keuntungan darinya, terus berlangsung. Di tengah kondisi yang demikian, penulis buku ini b…
Aksi kekerasan yang mengatasnamakan agama telah terjadi sejak era Khulafa al-Rasyidin A hingga sekarang yang dilancarkan oleh kelompok fundamental dan radikal seperti Apembunuhan khalifah Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Talib. Gerakan fundamentalisme dan radikalisme tersebut tidak segan-segan menyerang pihak lain yang dianggap berbeda dengan paham keagamaan mereka. Gerakan fundamentalisme yan…
Potensi kemarahan sebenarnya sudah dimiliki manusia sejak ia lahir. Sebelum bayi belajar bicara, emosi yang sudah berkembang di dalam dirinya adalah perasaan gembira, takut, malu, heran, dan marah. Marah merupakan reaksi dari perasaan kesal yang memuncak ketika dia temui hal-hal yang tidak selaras dengan keinginan dan pandangan-pandangannya. Orang bisa marah karena alasan konflik, penghinaan, c…
Psikologi sosial yang penulisnya tampilkan dalam buku ini adalah psikologi sosial Islami. Psikologi sosial Islami adalah kajian ilmiah yang berusaha memahami keadaan dan sebab-sebab terjadinya perilaku individu dalam situasi sosial dengan menggunakan pandangan dunia Islam. Dalam psikologi sosial Islami, dasar penyusunannya adalah kitab suci (al-Qur'an, al-Hadits serta penafsiran atasnya), pemi…