Sebuah momentum yang umumnya dianggap melegakan kalangan madrasah terjadi pada tahun 1975, yaitu melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri P&K, masing-masing dengan nomor 6 tahun 1975, nomor 037/U/1975 dan nomor 36 tahun 1975 tentang Peningkatan Mutu Pendidikan Madrasah. Inti dari SKB tersebut adalah agar secara lintas departemental dil…