Perbedaan pendapat (ikhtilâf) merupakan ketetapan Allah (sunnatullah). Keberadaannya merupakan hal yang lazim dan tak terelakkan dalam dinamika kehidupan manusia. Hal ini dilatarbelakangi oleh perbedaan tabiat atau karakter manusia, perbedaan zaman, situasi dan kondisi, sosio-kultur, tempat, kehidupan manusia, pemahaman, dan pengetahuan manusia. Selain itu, ikhtilaf juga dilatarbelakangi adany…