DALAM LAPANGAN HUKUM PERDATA NON ISLAM, hukum waris didefinisikan dengan kumpulan peraturan, yang mengatur hukum mengenai kekayaan karena wafatnya seseorang, yaitu mengenai pemindahan kekayaan yang ditinggalkan oleh si mati dan akibat dari pemindahan ini bagi orang-orang yang memperolehnya, baik dalam hubungan antara mereka dengan pihak ketiga. Dalam Kompilasi Hukum Islam dinyatakan bahwa "Huk…
ementerian Agama melalui berbagai bentuk program dan kegiatan, salah satunya yaitu: memberitakan bantuan kepada rumah-rumah ibadat dan ormas-ormas keagamaan. Bantuan dimaksud bila dilihat dari jumlah nominal tidak banyak menolong dan mengatasi kebutuhan mereka penerima bantuan. Akan tetapi, dari segi tanggung jawab, perlindungan, pengayoman, dan layanan terhadap kehidupan beragama di Indonesia …