Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum, menyatakan bahwa komisi Pemilihan Umum mempunyai tugas dan wewenang menyusun dan menetapkan pedoman yang bersifat teknis untuk tiap-tiap tahapan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
PASCA BERLAKUNYA PERATURAN BERSAMA MENTERI AGAMA DAN MENTERI DALAM NEGERI Nomor 9 dan 8 tahun 2006 tertanggal 21 Maret 2006. Puslitbang Kehidupan Keagamaan telah 2 (dua) kali melakukan penelitian terkait substansi PBM. Pertama, tahun 2007 penelitian tentang Efektivitas Sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pel…
Buku ini mengenai penelitian Studi Kebutuhan Akreditasi Madrasah yang bertujuan untuk memetakan performan marasah (MI MTs, MA) yang sudah dan belum terakreditasi dari aspek komponen kependidikannya dan mengetahui apa yang menjadi kebutuhan madrasah dalam memenuhi kriteria akreditasi.
Anak merupakan makhluk yang membutuhkan perhatian kasih sayang dan tempat bagi perkembangannnya. Anak juga merupakan pribadi yang masih bersih dan peka terhadap rangsangan-rangsangan yang berasal dari lingkungan. Selain itu anak merupakan bagian dari keluarga, dan untuk keluarga memberi kesempatan bagi anak untuk belajar tingkah laku yang penting untuk perkebangan yang cukup bbaik dalam kehidup…
Buku ini berisikan pedoman dan tatacara kenaikan jabatan pejabat fungsional Widyaiswara. Pedoman ini meliputi beberapa kumpulan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Peraturan Bersama Kepala LAN dan Kepala BKN, Peraturan Kepala LAN dan Edaran Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama. Penerbitan buku ini adalah untuk memberikan informasi tentang Pedoma…