Perkawinan campuran adalah masalah hukum yang peka, karena terkadang mengandung muatan hubungan antar kelompok dalam masyarakat. Tetapi masalah yang peka dalam kehidupan tidak harus dihindari, justru harus dicari jalan keluarnya dan diselesaikan secara bijak dan arif, dengan konsep yang jelas dan semangat harmoni dalam hidup bersama. Atas dasar itulah, penulis menyumbang pemikirannya berdasarka…
Perkawinan di bawah umur, perkawinan siri, perkawinan kontrak, dan perkawinan campuran atau perkawinan beda agama adalah beberapa perkawinan kontroversial yang hadir di masyarakat Indonesia. Permasalahan dalam perkawinan ini muncul karena ketidakpatuhan terhadap aturan hukum syariah Islam ataupun undang-undang negara. Walaupun perkawinan merupakan ranah pribadi, namun tidak dapat lepas dari kon…
Indeks Biaya Pencatatan Perkawinan di Indonesia ", dalam penelitian ini mencoba menggali respons masyarakat terhadap biaya pencatatan nikah yang terjadi selama ini dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.Disamping itu juga memberi solusi alternatif terkait dengan biaya pencatatan perkawinan yang selama ini kerap menjadi polemik , sehingga ditemukan formulasi alternatif indeks biaya nikah sesuai …
Buku ini menyajikan pembahasan yang komprehensif tentang seluk beluk pernikahan dalam Islam,peminangan (khitbah).Syarat dan rukun nikah,mahar dan kafa'ah (persamaan)dalam pernikahan Islam,Keharaman terjadinya pernikahan,batalnya pernikahan (fasakh),hak dan kewajiban suami istri,perwalian,putusnya pernikahan (Talak),akibat putusnya pernikahan,masalah rujuk dan iddah.Diserati pula dalil-dalil dan…
Modul ini merupakan tindaklanjut hasil penelitian Puslitbang Kehidupan Keagamaan tentang Trend Cerai Gugat pada masyarakat Muslim Indonesia yang dilaksanakan tahun 2015. Salah satu temuan penting penelitian tersebut adalah bahwa tingginya perceraian, khususnya cerai gugat, dipicu oleh kondisi pasangan suami isteri yang tidak memiliki bekal pengetahuan yang cukup untuk memahami makna perkawinan …