“Supremasi kekuasaan Islam dalam membentuk geo-politik tak lagi berkinerja. Bukan saja otoritas-otoritas politik masyarakat-masyarakat nonmuslim telah terstruktur menjadi negara-bangsa (nation-state), melainkan juga otoritas-otoritas politik masyarakat-masyarakat muslim (yang dalam nomenklatur masa lalu disebut dar al-Islam) telah terbagi ke dalam 56 negara-bangsa ―dengan tapal batas dan ha…