Buku kecil ini merupakan percobaan dini dalam memperkenal- kan Hukum Acara yang baru yakni Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 1986 yang disahkan pada tanggal 29 Desember 1986. Semoga bermanfaat bagi para mahasiswa hukum, pejabat Tata Usaha Negara dan setiap orang yang langsung berkepentingan dalam bidang Tata Usaha Negara (Administrasi Negara).