Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 ini adalah satu produk hukum yang dibuat pemerintah dan wakil rakyat untuk menjawab solusi permasalahan di atas. Undang-undang ini mengatur tentang suatu sistem administrasi yang menyangkut seluruh masalah kependudukan, yang meliputi pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan data-informasi kependudukan. Melalui sistem ini, database kependudukan akan s…