BUKU ini penulis susun untuk memperkaya pustaka hukum waris Islam. Di dalam buku ini penulis mencoba untuk menggunakan suatu pendekatan baru terhadap pemahaman atas hukum waris Islam, yaitu dengan terlebih dahulu membahas pengertian tentang harta peninggalan, sistem kekerabatan, dan bagian waris para ahli-waris untuk memberikan gambaran dan pemahaman atas objek, kedudukan para ahli-waris, kapan…
Karena Masalah pewaris menyangkut persoalan peralihan harta kekayaan masalah pewaris dan ketentuan-ketentuan penting untuk dimenngerti oleh masyarakat, sebagian besar masyarakat Indonesia masih mengacu kepada hukum islam kitab undang-undang perdata ( KUHPER ) telah dirumuskan mengenai hukum waris. Dalam praktiiknya keterangan hak mewarisi bagi mereka yang ditunjuk kepada KUHPER dibuat oleh nota…
Buku ini memaparkan secara detail bagaimana proses terjadinya korupsi dalam pengadaan barang dan jasa beserta metode pencegahannya, dimulai dari tahap perencanaan pengadaan, pembentukan panitia lelang, prakualifikasi perusahaan, penyusunan dokumen lelang, pengumuman lelang, pengambilan dokumen lelang, penyusunan harga perkiraan sendiri, penjelasan, penyerahan dan pembukaan penawaran, evaluasi p…
Disertasi ini menemukan bahwa eksistensi dan Implementasi hukuman mati berangkat dari hasil serangkaian proses demokratisasi hukum. Ada 2 (Dua) kutub pendapat dalam merespon eksistensi dan implementasi hukuman mati, mempertahankan (Retentionist) dan menginginkan penghapusan (Abolisionist) Penelitian ini lebih kepada memberi jawaban mengapa hukuman mati di Indonesia masih tetap langgeng dan teru…
Penelitian ini dilatarbelakangi asumsi yang menyatakan bahwa ketentuan ahli waris pengganti, anak angkat, dan ahli waris beda agama dalam Kompilasi Hukum Islam bertentangan dengan prinsip keadilan dan asas ijbari dalam hukum Islam. Namun fakta menunjukkan sebagian hakim di Pengadilan Agama telah menetapkan putusan memberikan harta waris kepada ahli waris pengganti dan kepada anak angkat serta a…
Menurut pengamatan beberapa ahli bahwasanya menjadi pegawai negeri masih merupakan keinginan sebagian besar dari angkatan kerja sekarang, baik itu sarjana atau bukan. Tetapi di lain pihak adalah sua- tu kenyataan bahwa banyak warga masyarakat yang berkeluh kesah manakala berhubungan dengan pegawai negeri, sehingga timbullah beberapa istilah yang pada dasarnya telah memberikan predikat yang tida…
Wakaf didefinisikan sebagai sumbangan yang dilembagakan untuk memfasilitasi kegiatan keagamaan dan sosial. Saat ini peran wakaf sangat setrategis, terutama setelah krisis moneter yang berdampak krisis multi dimensional. Namun faktanya di Indonesia lain sebagian besar wakaf berupa wakaf non produktif Ada wakaf yang dieksplorasi dari masyarakat dan berhasil diberdayakan melalui unit-unit usaha pe…
Buku kecil ini merupakan percobaan dini dalam memperkenal- kan Hukum Acara yang baru yakni Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 1986 yang disahkan pada tanggal 29 Desember 1986. Semoga bermanfaat bagi para mahasiswa hukum, pejabat Tata Usaha Negara dan setiap orang yang langsung berkepentingan dalam bidang Tata Usaha Negara (Administrasi Negara).
Sosiologi hukum meneliti mengapa manusia patuh pada hukum dan mengapa dia gagal untuk mentaati hukum tersebut serta faktor-faktor sosial yang mempengaruhinya. Sebagai suatu cabang sosiologi yang relatif baru, ilmu sosiologi hukum dikembangkan untuk menjelaskan hubungan timbal balik pola-pola perilaku dan hukum yang belum dapat dijelaskan oleh cabang-cabang ilmu pengetahuan sosial lainnya.
Oleh sebagian orang, hukum pidana Islam selalu dipropagandakan sebagai hukum yang sadis, kejam, melanggar hak asasi manusia, dan telah kedaluwarsa. Akibatnya, ketika lahir keinginan untuk menerapkan syariat Islam, perdebatan panjang antara yang pro, kontra, dan yang mengambil posisi "aman" untuk mendapat keuntungan darinya, terus berlangsung. Di tengah kondisi yang demikian, penulis buku ini b…