Adalah sebuah ekspektasi kurang proporsional kalau orang mengharapkan pendidikan kewargaan (civic education) sebagai media satu-satunya dalam penguatan, pemberdayaan, dan pendalaman (deepening) demokrasi di indonesia. Tetapi mengingat tujuan pendidikan kewargaan yang berorientasi kepada civic ingence (kecerdasan warganegara) yang mencakup tiga hal, yaitu civic knowledge (pengetahuan kewargaan),…
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 30 Oktober 2006 dalam Lembaran Negara Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4654 merupakan Undang-Undang yang merupakan tuntutan reformasi telah menghendaki terwujudnya penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) menuju tata pemerintahan yang baik, mengharuskan perubahan peraturan perundang…