Text
PENDIDIKAN KARAKTER BERPUSAT PADA HATI : Akhlak Mulia Pondasi Membangun Karakter Bangsa
Sinopsis
UUD 1945 (versi Amandemen), pasal 31, ayat 3 menyebutkan, “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.” Pa-sal 31, ayat 5 menyebutkan, “Pemerintah memajukan ilmu pe-ngetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.” Jabaran UUD 1945 tentang pendidikan dituangkan dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003. Pasal 3 menyebutkan, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.” Undang-undang tersebut sangat jelas dan gamblang. Tidak diragukan, bahwa pendidikan seharusnya menciptakan manusia yang bisa membangun peradaban dunia selaras dengan misi diciptakannya, yaitu menjadi khalifah Allah di muka bumi. Seorang khalifah tentu dituntut mempunyai sifat-sifat terpuji menyontoh sifat-sifat Allah dan nama-nama-Nya yang indah. Seorang khalifah wajib menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan memanusiakan manusia. Seorang khalifah harus mempunyai kepribadian mulia dan berakhlak karimah.
Tidak tersedia versi lain