Text
Pendidikan Agama berwawasan Kerukunan
Alasan yang mendasar tentang perlunya pendidikan agama berwawasan kerukunan ini adalah kenyataan yang menunjukkan bahwa pendidikan agama yang berlangsung selama ini belum secara optimal memberikan sumbangan yang positif bagi terciptanya persaudaraan sejati. Tambahan lagi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan, bab II, ps 2, ayat (1) dengan jelas dinyatakan bahwa pendidikan agama berfungsi membentuk manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia dan mampu menjaga kedamaian kerukunan hubungan inter dan antarumat beragama. Oleh karena itu eskperimen pendidikan agama berwawasan kerukunan diarahkan untuk mengembangkan sikap dan tindakan peserta didik yang dimotivasi oleh semangat kebaikan kolektif. Pendidikan Agama berwawasan kerukunan yang digagas dalam eksperimen ini mengacu untuk kebaikan kolektif.
Tidak tersedia versi lain