Text
Penyesalan Pembiayaan Bermasalah Di Bank Syariah
Pembiayaan (financing) dari bank kepada nasabah merupakan fungsi utama perbankan, termasuk perbankan yang berdasarkan prinsip syariah. Perjanjian atau kontrak yang telah dibuat berdasarkan prinsip syariah, maka jenis atau skema akad syariah, seperti akad murabahah, ijarah dan mudharabah harus menjadi bagian yang sangat penting dimuat dalam perjanjian. Bagian lain yang lazim dimuat dalam perjanjian di bank syariah. betapa pun isi kontak sudah mengatur berbagai kemungkinan yang akan terjadi, namun pembiayaan bermasalah tidak dapat dihindari.
Tidak tersedia versi lain