Text
Hukum Administrasi Negara
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara selalu saja ditemukan tarik ulur antara kekuasaan, hukum dan demokrasi yang bersumber pada keserakahan terhadap kekuasaan, padahal keserakahan akan kekuasaan tersebut tidak saja melanggar prinsip-prinsip negara hukum, demokrasi, dan hak-hak asasi manusia, namun juga dapat melanggar prinsip-prinsip hukum administrasi dan asas-asas umum pemerintahan yang layak. Dari optik hukum administrasi, kiranya di era reformasi inilah seharusnya mulai ditumbuhkan dan dikembangkan pemikiran-pemikiran tentang perlunya merekonseptualisasikan dan mereposisi, serta merefungsionalisasi kedudukan hukum administrasi dalam peyelenggaraan pemerintahan, khususnya asas-asas umum penyelenggaraan pemerintahan yang layak, baik di pusat maupun daerah sehingga secara perlahan dan pasti diharapkan akan mangubah tatanan, instrumentasi, dan orientasi kahidupan penyelenggaraan pemerintah. Salah satu aspek penting dan menarik dalam buku ini adalah bagian-bagian yang mengisahkan adanya titik temu atau jalinan antara sisi hukum demokrasi dan hukum administrasi. Kajian terhadap bagian-bagian tersebut semangkin terasa penting di saat awan mendung sekarang ini masi menyelimuti sebagian besar wilayah penyelenggaraan pemerintahan indonesia.
Tidak tersedia versi lain