Text
Pengantar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Pancasila adalah pernyataan dari niat dan cita-cita yang harus diusahakan pelaksanaanya di dalam kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Ia juga merupakan sifat-sifat pokok dari kehalusan budi manusia. Dengan Pancasila, Negara dan politik negara mendapat dasar moral yang kuat. Dengan demikian Pancasila merupakan fondamn dari negra Indonesia.
Sebagai Konsekuensi atas pengakuan kedudukan Pancasila lahirlah bidang studi PMP, yang merupakan usaha dasar untuk mentranformasikan dalam hal ini tidak hanya mengalihkan saja nilai-nilai tersebut tetapi mengembangkan pada anak didik, sehinggaterbentuk pribadi yang sikap perilakunya dijiwai oleh nilai Pancasila.
Bidang studi PMP ini, pada kurikulum 1994 diganti namanya dengan PPKN (Pendidikan Pancasila dan Kewrganegaraan), yang bertujuan agar anak didik menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara
Tidak tersedia versi lain