Text
Rekonsepsi Al-Istihalah dan Implikasinya Terhadap Halal - Haram Bahan Pangan Dengan Pendekatan Imu Kimia
Rekonsepsi al-istiĥālah dengan pendekatan ilmu kimia yang menghasilkan pemknaan al-istihalah sebagai rekasi kimia, fisika, biokimia, membawa implikasi pada teori-teori, prosedur, data, atau informasi saintifik ilmu dan teknologi kimia dengan cabang-canangnya dapat menjadi dasar pertimbangan fiqh istihalah, sekaligus mendapat legitimasi dari fiqh islam. Keterkaitan fiqh sebagai ilmu hukum syariat tentang perbuatan mukallaf dengan ilmu kimia nampak semakin jelas, terutama bidang fiqh yang erhubungan dengan istihalah bahan pangan, sehingga kesan segmentasi ilmu agama dengan ilmu-ilmu kealaman (natural scieces) pada umumnya, khususnya ilmu fiqh dengan ilmu kimia, dapat dikurangi atau dihilangkan.
Tidak tersedia versi lain