Text
Fungsi, Makna, dan Pelestarian Seni Pertunjukan Tradisi Bernuansa Keagamaan
Seni yang berkaitan dengan nuansa keagamaan, di dalam seni tercakup bagian gagasan estetik atau religius. Dengan demikian, antara agama dan seni terdapat hubungan yang saling mengarahkan, sehingga mewujud sebagai seni yang mempunyai gagasan atau bernuansa keagamaan. Misalnya, Tan Rateeb Meuseukat (rateeb: zikir/mengingat Allah; meuseukat: mengarahkan para hadirin/Ibn Miskawih) di Aceh Selatan. Gagasan estetik tersebut, oleh Geertz (1973, 90) disebut sebagai sistem simbol yang menetapkan perasaan dan motivasi yang kuat dalam diri manusia. Simbol agama dapat memberikan daya pesona bagi manusia, dan dalam tingkat tertentu simbol-simbol agama tersebut mengandung sifat estetis.rnrnDalam kerangka pemikiran di atas, maka Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Jakarta memandang penting untuk melakukan penelitian tentang seni tradisional bernuansa keagamaan di Indonesia, sebagai salah satu upaya pelestarianrnkhazanah budaya Indonesia. Penelitian ini mengambil 6 (enam) wilayah Kabupaten/Kota di Indonesia bagian barat, yaitu: Seni Hadrah di Lampung, Seni Sarafal Anam di Bengkulu, Seni Syaraf al-Anam dan Rodat di Kota Palembang, SenirnrnPertunjukkan Rebana Biang di Jakarta, Seni Rudat di Banten, serta seni pertunjukan di Cirebon.
Tidak tersedia versi lain