Text
Analisis fatwa keagamaan dalam fikih islam
Syariat Islam adalah syariat yang sesuai untuk setiap zaman dan tempat. Oleh karena itu, berbagai persoalan hukum dan keagamaan yang baru muncul pasti terdapat pemecahannya dalam syariat Islam. Salah satu cara untuk memecahkan suatu persoalan hukum yang baru muncul adalah melalui fatwa keagamaan. Fatwa merupakan produk seorang mujtahid yang memenuhi seluruh syarat untuk dijadikan sebagai rujukan untuk diikuti. Fatwa pada hakikatnya merupakan pendapat atau pemikiran dari individu ulama atau institusi keulamaan yang berwenang memberikan fatwa atas suatu permasalahan hukum dan keagamaan.rnBerbicara tentang fatwa tidak akan terlepas dari bahasan mengenai masalah ijtihad dengan segala perangkatnya. Sebab dua hal itu senantiasa memberikan warna terhadap perubahan dan perkembangan hukum Islam dari masa ke masa. Sebuah fatwa memang lahir sebagai respons terhadap persoalan- persoalan yang terjadi di masyarakat. Fatwa tidak lahir atas pertimbangan satu orang saja, atau demi kepentingan segelintir orang. Fatwa lahir karena pertimbangan kemaslahatan umat (mashalihul ummah).rnBuku yang ada di hadapan Anda ini begitu istimewa. Buku ini dikemas secara luwes, sederhana, ringkas, padat, dan sangat mendasar sehingga mudah dimengerti oleh pembaca dari berbagai latar belakang pendidikan. Dengan membaca dan memahami isi buku ini, Anda akan mendapatkan pengetahuan yang mendalam tentang analisis fatwa keagamaan dalam fikih İslam. Semoga buku ini akan memberi manfaat kepada para pembaca sekalian.rnrn
Tidak tersedia versi lain