Text
Pendidikan Kepercayaan: Menuju Pendidikan Agama yang Inklusif (Ebook)
Permendikbud No 27 Tahun 2016 menjadi tahapan baru pengelolaan pendidikan agama yang lebih inklusif, dimana siswa penghayat yang selama ini mengalami marjinalisasi dan diskriminasi dalam hal layanan pendidikan agama saat ini telah dilayani dengan setara. Pendidikan agama selama ini lalai diperdebatkan dalam perspektif pendidikan inklusi. Pendidikan agama seakan sesuatu yang berbeda dan terpisah dari pendidikan inklusi, sebagaimana pendidikan inklusi yang umumnya fokus pada kelompok berkebutuhan khusus, yang tidak memasukkan agama.
Buku ini menunjukkan bahwa pendidikan agama perlu dilihat dalam perspektif pendidikan inklusi sebagai prinsip pengelolaan pendidikan untuk semua warga secara setara. Terkait itu, pendidikan kepercayaan yang di satu sisi dapat dilihat sebagai bagian dari pendidikan inklusi, tetapi di sisi lain, perspektifnya masih menyasar kelompok yang seakan dikategorikan sebagai kelompok berkebutuhan khusus. Akibatnya, kebijakan pendidikan kepercayaan tersebut belum mampu menyelesaikan masalah diskriminasi dalam praktik pendidikan seperti yang masih terus dialami oleh mereka yang tidak masuk dalam kategori enam (6) agama atau kepercayaan, seperti Baha’i, Yahudi, dan lain-lainnya. Buku ini mengusung gagasan EFA sebagai perspektif pendidikan inklusi yang menekankan pentingnya memperbaiki kebijakan dan praktik pendidikan yang eksklusif dan diskriminatif.
Tidak tersedia versi lain