Text
Peradilan Tata Usaha Negara; (UU RI No. 9 Th. 2004)
Dalam buku ini terkandung muatan materi undang-undang Nomor 4 Tahun 2004 Mengenai perubahan atas undang-undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Dalam undang-undang tersebut diletakkan dasar kebijakan bahwa segala urusan mengenai peradilan umum, baik yang menyangkut teknis yudisisal maupun non yudisial, yaitu urusan organisasi, administrasi dan finansial berada dibawah kekuasaan Mahkamah Agung. Dengan disyahkannya undang-undang ini diharapkan dapat menjadi pengaturan terhadap Peradilan Tata Usaha Negara sehingga dapat menjamin ketertiban dan kepastian hukum.
Tidak tersedia versi lain