Text
Polemik Biaya Pencatatan Perkawinan; Di Kantor Urusan Agama (KUA)
Indeks Biaya Pencatatan Perkawinan di Indonesia ", dalam penelitian ini mencoba menggali respons masyarakat terhadap biaya pencatatan nikah yang terjadi selama ini dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.Disamping itu juga memberi solusi alternatif terkait dengan biaya pencatatan perkawinan yang selama ini kerap menjadi polemik , sehingga ditemukan formulasi alternatif indeks biaya nikah sesuai dengan realitas masyarakat. Kedua, " Pelayanan Pencatatan Perkawinan di KUA Pasca Isu Gratifikasi Penghulu di Jawa Tim0ur ", penelitian ini mengungkap pro dan kontra atas gratifikasi di kalangan penghulu. Masyarakat lebih senang melangsungkan pernikahan di rumah, masjid, atau gedung tertentu. Untuk itu pemberian masyarakat terhadap petugas KUA yang melakukan pencatatan perkawinan tidak bisa digeneralisir sebagai permintaan pihak KUA. Dlam banyak kasus, pemberian itu adalah murni pemberian masyarakat terhadap petugas KUA, sebagai ungkapan terima kasih atas kehadiran mereka di rumah dan di luar hari kerja. pemberian tersebut lebuh merupakan budaya masyarakat yang menghargai pengorbanan penghulu, yang umumnya merupakan tokoh agama.
Peristiwa nikah yang dilaksanakan di luar jam kerja dan luar kantor yang sudah menjadi kebiasaan sebagian masyarakat. Dimana salah satu kebiasaan atau tradisi yang berlaku di masyarakat adalah memberikan tanda terima kasih atas jasa yang diberikan oleh petugas KUA termasuk didalamnya penghulu.
Tidak tersedia versi lain