Text
Pengadilan HAM di Indonesia
Penelitian dalam buku ini menyajikan studi perbandingan hukum dengan meninjau pengadilan hak asasi manusia di Indonesia dari perspektif hukum Islam. Pemilihan hukum Islam sebagai pembanding didasarkan kepada beberapa pertimbangan dan argumentasi. Pertama, hukum Islam merupakan salah satu bahan baku pembentukan dan pembinaan hukum nasional Indonesia, di samping hukum adat dan hukum Barat. Kedua, kontroversi seputar pembentukan pengadilan hak asasi manusia dalam wacana publik masih menyisakan sikap sinis dan skeptis dari sementara pihak. Ketiga, berdasarkan penelitian awal, ditemukan bahwa hukum Islam memiliki aturan dan lembaga yang terkait dengan pengadilan hak asasi manusia, seperti aturan perlindungan hak asasi manusia, yurisprudensi penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia, dan lembaga peradilan yang berperan menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia. Ulasan lebih menarik terkait persoalan ini akan kita dapatkan dalam buku ini.
Tidak tersedia versi lain