Text
POLEMIK HUKUMAN MATI DI INDONESIA : Perspektif Islam HAM dan Demokratisasi Hukum
Disertasi ini menemukan bahwa eksistensi dan Implementasi hukuman mati berangkat dari hasil serangkaian proses demokratisasi hukum. Ada 2 (Dua) kutub pendapat dalam merespon eksistensi dan implementasi hukuman mati, mempertahankan (Retentionist) dan menginginkan penghapusan (Abolisionist) Penelitian ini lebih kepada memberi jawaban mengapa hukuman mati di Indonesia masih tetap langgeng dan terus eksis di tengah perdebatan dua kutub di atas.
Tidak tersedia versi lain