Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum, menyatakan bahwa komisi Pemilihan Umum mempunyai tugas dan wewenang menyusun dan menetapkan pedoman yang bersifat teknis untuk tiap-tiap tahapan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Puji dan syukur ke hadirat Allah SWT atas rahmat dan hidayah-Nya buku sketsa keagamaan ini dapat diterbitkan oleh Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan Badan Litbang Agama dan Diklat Keagamaan Departemen Agama RI. Penerbitan buku ini diharapkan dapat menjadi rujukan dalam proses pendidikan agama pada anak, terutama dalam pembentukan akhlak dan budi pekerti.rnrnPendidikan agama yang diberika…