Berbagai Tugas harus mewujud dalam sebuah sistem, kasi-kasi yang ada adalah bagian dari sistem Departemen Agama, ia berhubungan baik secar vertikal maopun horizontal sekaligus. Tugas kasi-kasi yang dimaksud selain harus mampu dijabarkan ke dalam bentuk operasional kerja di lapngan, dengan tuntutan menata sistem yang menujukan bahwa Kepala Kandepag berada dalam posisi inti (core) sekaligus nukleā¦