Pembahasan buku ini dititikberatkan kepada proses transformasi melalui adaptasi dan harmonisasi fiqih muamalah kedalam peraturan perbankan syariah di Indonesia yang terjadi antara tahun 1992-2008, khususnya kedalam UU Nomor 21 Tahun 2008 tentang perbankan syariah. Dalam kurun waktu tersebut penyelenggara negara telah menetapkan sejumlah peraturan, seperti undang-undang (UU), peraturan pemerint…